🥅 Standar Kompetensi Apoteker Indonesia 2020 Pdf

Standar pendidikan profesi Apoteker terdiri atas: a. komponen kemampuan akademik; dan : b. kemampuan profesi dalam mengaplikasikan Pekerjaan Kefarmasian. (4) Standar pendidikan profesi Apoteker sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dan diusulkan oleh Asosiasi di bidang pendidikan farmasi dan ditetapkan oleh Menteri. (5) Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Standar kompetensi lulusan dan standar kurikulum ini merupakan bagian dari standar pendidikan sarjana farmasi dan standar pendidikan profesi apoteker. Standar kompetensi lulusan disusun mengacu pada perkembangan terkini paradigma pendidikan farmasi dan deskripsi jenjang kualifikasi dalam lampiran Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang pedoman re-sertifikasi apoteker dan penentuan nilai satuan kredit partisipasi (skp (PDF) PEDOMAN RE-SERTIFIKASI APOTEKER Dan PENENTUAN NILAI SATUAN KREDIT PARTISIPASI (SKP | rendra rahadyan ary - Academia.edu Maksud Tersedianya standar minimal kompetensi Nutrisionis sebagai acuan kewenangan dalam melaksanakan tugas pelayanan gizi dan pengembangan profesi gizi di Indonesia. Tujuan 1. Sebagai acuan bagi penyelenggara pendidikan gizi yang menghasilkan Nutrisionis di Indonesia dalam rangka menjaga kualitas. Penanganan Pelanggaran Kode Etik Apoteker Indonesia, memiliki sasaran yaitu: 1) Perilaku Apoteker yang menyimpang dari Kode Etik Apoteker Indonesia yang. terjadi ditempat pengabdian profesi Apoteker. 2) Pengabdian profesi seorang Apoteker dalam praktik kefarmasian, yang meliputi. pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan 3. ManajemenTatakelola Obat Monitoring & Evaluasi Peran Apoteker Penggunaan: Pelayanan Kefarmasian ⚫Good Prescribing Practice ⚫Good Pharmacy Practice ⚫FORNAS ⚫Pedoman Teknis Analisis Farmakoekonomi Pemilihan/Seleksi * ⚫ FORNAS ⚫ Standar ⚫ NIE atau EUA Perencanaan dan Pembiayaan ⚫RKO Pengadaan ⚫E-Purchasing (e-Katalog) ⚫Cara lain sesuai Perpres Pengadaan B/J Pemerintah (5) Setiap anggota Ikatan Apoteker Indonesia wajib terinput datanya pada aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp), dikecualikan untuk Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Pasal 2 (1) Anggota Ikatan Apoteker Indonesia diklasifikasikan dalam 3 (tiga) kategori yaitu Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. PP IAI Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan kepada Apoteker Indonesia yang Tetap Berpraktik dalam Situasi Wabah COVID-19 Wednesday, Apr 01 2020 at 11:32 AM Ganti Jabat Tangan dengan 4 Salam Guna Cegah Pandemi Covid-19 tj7N.

standar kompetensi apoteker indonesia 2020 pdf